Tentang Kami

oleh

 

Yayasan Masjid Syifaunnas Pekanbaru (YMSP) didirikan sebagai bentuk pengembangan dari kepengurusan Masjid Syifaunnas untuk mencapai maksud dan tujuan demi kemaslahatan ummat. Yayasan ini didirikan berdasarkan Akta Pendirian Notaris/ PPAT Ikhwan Wahyudi, S.H., M.Kn. Nomor 08 Tanggal 30 Oktober 2024 yang disyahkan berdasarkan Keputusan Menteri HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0017231.AH.01.04.Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pendirian Yayasan Masji Syifaunnas Pekanbaru.

Selain menjadi lembaga pengelola Masjid Syifaunnas, YMSP akan mengembangkan kegiatan- kegiatan lainnya dengan tetap mengacu kepada prinsip untuk kepentingan ummat, baik dibidang dakwah, pendidikan, ekonomi dan lain- lain.

Terkait hal tersebut, YMSP selalu melakukan kajian penelitian dan pengembangkan sebagai parameter untuk menentukan segala bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan kemudian hari, sehingga hasil capaian benar- benar memiliki manfaat bagi ummat.

Selain itu, sejumlah upaya terkait kemaslahatan umat terus diupayakan serta ditingkatkan, diantaranya:

  1. Menggalang dan mengelola sumber daya zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara amanah dan profesional untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan umat.

  2. Memberikan bantuan sosial dan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kaum dhuafa, anak yatim, lansia, dan korban bencana.

  3. Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan yang mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas hidup umat Islam dalam bidang keagamaan, ekonomi, dan sosial.

  4. Mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui dukungan terhadap usaha kecil, pelatihan keterampilan, dan penguatan ekonomi berbasis syariah.

  5. Menjadi jembatan kebaikan antara donatur dan penerima manfaat dengan menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan kebermanfaatan.

  6. Menumbuhkan semangat kepedulian dan solidaritas sosial di kalangan umat Islam sebagai wujud nyata dari nilai-nilai ukhuwah Islamiyah.

  7. Mendukung pembangunan masyarakat yang berkeadaban dan berketahanan sosial melalui pendekatan yang menyentuh akar permasalahan umat.